Wellcome


web stats

Rabu, 09 November 2016

NEGARA DARURAT MORAL

NEGARA DARURAT MORAL

Oleh

Ustadz Zainal Abidin bin Syamsuddin Lc

BILA BANGSA TAK BERMORAL

Puncak keberhasilan seorang Muslim dalam beragama tercemin dalam budi pekerti yang agung, moral yang luhur, dan akhlak yang mulia. Prestasi sebuah negara juga akan meningkat bersama meningkatnya moralitas bangsanya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berprestasi sempurna memberi keteladanan kepada umatnya dengan akhlaknya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia dan budi pekertinya yang agung dalam beragama. Allâh Azza wa Jalla memberikan pujian kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. [Al-Qalam/68:4]

Sebagai umat yang mengaku mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka seyogyanya kita mengikuti apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan kepada kita, baik dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla maupun dalam berakhlak dan bermuamalah dengan sesama makhluk. Tidak seperti kondisi umat manusia saat ini yang sungguh sangat memprihatinkan. Budi pekerti tidak lagi diperhatikan, moral tidak lagi terpelihara dan akhlak mulia tidak menjadi ukuran sehingga eksistensi kehidupan merosot kepada titik yang paling nadir. Akibatnya budaya kekerasan, kedzaliman, kecurangan, penindasan dan berbagai prilaku buruk lainnya melanda  masyarakat di dunia ini. Tegur sapa, sopan santun, simpati dan empati sulit ditemukan. Yang ada, memanfaatkan kesempitan, kesusahaan dan kesulitan orang lain menjadi kesempatan emas bagi sebagian orang untuk meraup keuntungan duniawi. Sehingga benar apa yang dinyatakan oleh Ahmad Syauqi:

إِنَّمَا الأُمَمُ الأَخْلاَقُ مَا بَقِيَتْ         فَإِنْ هُمْ ذَهَبَتْ أَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا

Sesungguhnya eksistensi umat-umat itu sangat bergantung pada akhlaknya

Apabila akhlak mereka pudar  maka punahlah eksistensinya.

Alasannya, akhlak adalah cermin keimanan, pondasi peradaban, pilar tegaknya tatanan masyarakat yang maju, instrumen pergaulan dan modal utama untuk menciptakan keadilan, kedamaian dan keamanan. Lebih dari itu akhlak sebagai landasan komunikasi sosial dan politik yang melahirkan suasana batin yang harmonis, hubungan yang humanis, interaksi yang toleran dan fleksibel. Bahkan Akhlak memiliki peran penting dalam mewujudkan revolusi mental yang damai dan konstruktif serta sebagai mercusuar bangsa untuk mendapat pengakuan dan pujian tulus dari komunitas internasional sehingga hikmah utama diutusnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ (مَكَارِمَ) الْأَخْلَاقِ

Saya diutus dalam rangka menyempurnakan kesalihan (kemuliaan)[1] akhlak.[2]

Perhatikanlah wasiat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu anhu :

‏ ‏يَا أَبَا ذَرٍّ لَا عَقْلَ كَالتَدْبِيْرِ وَلَا وَرَعَ كَالكَفِّ وَلَا حَسَبَ كَحُسْنِ الخُلُقِ‏‏‏

Wahai Abu Dzar tiada kecerdikan dibanding pengaturan, tiada sikap wara` dibanding menjaga diri dan tiada kedudukan paling tinggi dibanding akhlak mulia[3]

Bukankah nama umat dan bangsa terdahulu harum namanya sehingga tetap dikenang oleh sejarah karena akhlak mereka yang luhur? Imam Ibnu Khaldun rahimahullah menuturkan tentang faidah belajar sejarah bahwa sesungguhnya sejarah merupakan mazhab keilmuan yang bergengsi dan faidahnya sangat banyak.  Dengan mengenang sejarah kita mampu mengenali akhlak umat-umat terdahulu, jejak hidup para Nabi, dan bentuk pemerintahan dan tata politik raja-raja, dengan tujuan agar kita bisa mengikuti perikehidupan dan mengambil faidah dari mereka untuk kepentingan dunia dan agama.[4]

NEGERI DARURAT MORAL

Krisis moral menerpa Negeri kita tercinta. Kondisi anak negeri bejat moralnya, rusak akhlaknya dan hilang tata kramanya. Pergaulan bebas sudah menjadi tradisi, pacaran menjadi budaya bahkan bila tidak pacaran dianggap tidak normal dan membuat sebagian orang tua sedih anaknya tidak mempunyai pacar. Padahal pacaran sering menimbulkan kejahatan seperti mencuri, memperkosa, membunuh, aborsi dan kejahatan lainnya. Perzinaan tidak dianggap dosa besar, bahkan dianggap biasa bukan dosa. Narkoba tidak lagi dianggap barang haram. Kedurhakaan merajalela, ada anak tega membunuh orang tuanya dan orang tua tega membunuh anaknya. Kekacauan dan kekerasan terjadi dimana-mana sehingga kondisi mereka bagaikan sampah yang tidak berharga dan bernilai di mata bangsa lain, sebagaimana yang digambarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits:

يُوشِكُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ الْأُمَمُ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ أو مِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزَعَنَّ اللّٰهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمْ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّاللّٰهُ فِي قُلُوبِكُمْ الْوَهْنَ قالوا يَا رَسُولَ اللّٰهِ وَمَا الْوَهْنُ؟ قَالَ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ

Hampir-hampir umat lain bersatu memperebutkan kalian seperti orang berebut hidangan dari piring. Mereka bertanya, “Wahai Rasûlullâh apakah lantaran  jumlah kita sedikit? Nabi menjawab, “Bah-kan kalian ketika itu banyak, tetapi keadaan kamu laksana buih se-perti buih banjir, dan Allâh akan menarik dari hati musuh kalian perasaan takut kepada kalian, lalu Allâh akan menimpakan kepada kalian penyakit Wahn. Mereka bertanya: Wahai Rasûlullâh apakah wahn itu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,  “Cinta dunia dan benci mati.“[5]

Kezhaliman dari skala terkecil hingga skala terbesar baik dilakukan oleh rakyat atau penguasa menjadi tontonan sehari-hari. Berbohong, menipu, dan berbuat curang sudah tidak asing lagi. Pembegalan dan perampokan menjadi menu berita harian di media massa, baik elektronik maupun cetak. Seolah tidak ada tempat lagi di Negeri ini kecuali sudah penuh dengan berbagai kejahatan. Dalam bersosial, berpolitik dan berbisnispun tidak lepas dari manipulasi, berbohong, menipu dan curang sehingga mereka rame-rame membalas kebaikan Allâh dengan kufur nikmat bahkan kufur syari’at. Padahal Allâh Azza wa Jalla sudah mengingatkan dalam firman-Nya:

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Dan Allâh telah membuat suatu perumpamaan (dengan)sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tem-pat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allâh; karena itu Allâh merasakan kepada mereka pakai-an kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” [An-Nahl/16:112]

Lebih mengenaskan lagi kondisi kaum wanita yang terjebak pada lingkaran setan, menjadi sarana perusak dan pemuas budak nafsu bejat, untuk menghinakan atau merendahkan derajat orang-orang yang lemah iman. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا

Dan Allâh hendak menerima taubatmu sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenarannya).[An-Nisâ’/4:27].

Mereka berusaha memancing kaum wanita agar keluar rumahnya untuk bekerja dalam satu kantor, pabrik, atau wilayah bersama kaum laki-laki.  Diantara mereka ada yang menjadi perawat untuk mendampingi dokter laki-laki, pramugari di pesawat terbang, pengajar di sekolah yang ikhtilath, pemain sinetron atau film, penyanyi, penari, penyiar radio atau presenter siaran televisi dengan penampilan yang mengundang fitnah. Dengan demikian, mereka menjadi sumber fitnah bagi kaum laki-laki sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Aku tidak meninggalkan sesudahku, suatu fitnah yang lebihberbahaya bagi pria daripada wanita.[6]

Tidak sedikit wanita yang bekerja sebagai budak pemuas hawa nafsu laki-laki. Mereka dipajang di cover-cover majalah dengan tampilan sensual yang memikat. Mereka di iming-iming imbalan uang yang melimpah, fasilitas materi berupa kendaraan atau rumah tinggal yang menggiurkan, sehingga kaum wanita pun banyak yang langsung tergoda dan dengan sekejap terbawa arus fitnah yang menyesatkan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللّٰهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَنَاظِرٌ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

Sesungguhnya dunia itu manis lagi elok (namun menipu) dan sesungguhnya Allâh menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, maka Dia melihat apa yang kalian per-buat, berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita karena fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah dari kaum wanita.[7]

Akhirnya banyak wanita yang tidak betah tinggal di rumah dan memilih menjadi wanita karier. Mereka begitu bangga saat berangkat ke kantor dengan gaya seksi dan memfitnah. Mereka sangat tersanjung saat ada orang yang memujinya sebagai eksekutif muda, wanita modis, artis berbakat, foto model beken, miss world, ratu catwalk, atau selebriti. Pada akhirnya, suami istri terpaksa menyerahkan urusan rumah dan pendidikan anaknya kepada para pembantu sehingga memicu timbulnya berbagai fitnah dan kejahatan di dalam rumah tangga.

Banyak kita saksikan pemandangan aneh berupa maksiat, tabarruj, pamer aurat dan ikhtilath. Hal ini merupakan pelecehan terhadap syari’at Islam karena syariat melarang hal itu sebagaimana firman Allâh:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”[Al-Ahzâb/33:33]

Setiap hamba Allâh terutama Muslimah seharusnya memiliki semangat untuk mengamalkan Islam, memelihara kehormatan dan kesucian serta tidak ikut-ikutan meniru budaya yang mendatangkan murka Allâh dan Rasul-Nya.

KERUSAKAN MORAL TANGGUNG JAWAB SIAPA?

Berbagai kerusakan moral di atas bila dibiarkan akan menghancurkan stabilitas negara dan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan. Semua terjadi karena pondasi keimanan lemah dan akhlak yang sangat buruk, serta laju sosial media yang tidak terbendung. Bila suatu negeri kembali kepada Allâh Azza wa Jalla dengan bertakwa dan berakhlak mulia, Allâh Azza wa Jalla akan menurunkan keberkahan baik dari langit dan bumi sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. [Al-A’râf/7:96]

Orang yang bertakwa pasti berakhlak mulia karena takwa merupakan puncak karier seorang hamba dalam beragama. Bahkan kedekatan seorang hamba dengan Allâh Azza wa Jalla sangat ditentukan oleh keimanan dan ketakwaannya sehingga dia menjadi wali Allâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allâh itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan me-reka selalu bertakwa. [Yûnus/10: 62-63]

Keimanan yang lemah akan mengakibatkan kerusakan moral dan akhlak, menjadikan kehidupan tidak beraturan, memperturutkan hawa nafsu, dan mengekor pada kemauan syubhat dan syahwat sehingga terjadi dekadensi moral. Hukum Allâh tidak lagi dijadikan pedoman hidup. Akibatnya, pola hidupnya liar dan bebas tanpa mengenal batas, interaksi sosial dan politik tidak mengenal etika dan berperilaku tidak mengenal rasa malu bahkan lebih parah dari binatang sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allâh) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allâh), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allâh). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi.  Mereka itulah orang-orang yang lalai. [Al-A’râf/7:179]

Pergaulan laki dan perempuan bebas sebebasnya, makan harta haram sudah biasa, yang kuat menindas yang lemah, uang bertahta, pangkat dan jabatan berkuasa dan tatanan kehidupan benar-benar memilukan. Kejahatan merajalela, kenakalan remaja meruyak, pembunuhan mudah terjadi, pemerkosaan dianggap sepele, pencurian gampang dilakukan, penganiayaan pemandangan lumrah, korupsi menjadi konsekuensi jabatan, narkoba dianggap bagian kehidupan tak mungkin terpisahkan dan kejahatan lainnya sering kita saksikan dimana-mana bahkan dirumah sendiri.

Siapakah yang bertanggung jawab dalam hal ini?!

Pemerintah, dan rakyat bahkan semua pihak harus bertanggung jawab. Dengan mengembalikan tatanan kehidupan sesuai dengan aturan syariat. Bila syariat tegak dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka suasana kehidupan akan tertata rapi, kejahatan akan bisa diredam, hak-hak kehidupan berjalan normal dan stabilitas negara akan kokoh sebagaimana janji Allâh Azza wa Jalla :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allâh telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa, mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. [An-Nûr/24:55].

Janji kemapanan dan kemakmuran merata di muka bumi, rasa takut akan hilang diganti dengan rasa aman sebagai bentuk isyarat agar bersiap-siap untuk mewujudkan sebab-sebabnya yang disertai dengan jaminan taufiq dan sukses asalkan mereka mampu mengambil darinya dan pokoknya adalah mentaati Allâh dan Rasul-Nya.[8]

MENANGGULANGI BENCANA MORAL

Bagaimana menanggulangi bencana moral? Tidak ada cara lain kecuali umat Islam secara keseluruhan, mulai dari pimpinan hingga rakyatnya harus kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salaful Umah. Beraqidah, beribadah, berakhlak dan bermuamalah secara benar dan ikhlas hanya karena Allâh Azza wa Jalla . Kehidupan yang adil, damai, aman dan tertata rapi bisa diraih dengan akhlak yang mulia. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,

حُسْنُ الْخُلُقِ نَمَاءٌ وَسُوءُ الْخُلُقِ شُؤْمٌ وَالْبِرُّ زِيَادَةٌ فِى الْعُمُرِ وَالصَّدَقَةُ تَمْنَعُ مِيتَةَ السَّوْءِ

Akhlak mulia adalah kebahagiaan, akhlak yang tercela adalah kesengsaraan, amal kebaikan adalah penambah umur, dan sedekah menghalangi seseorang dari mati da-lam keadaan jelek.[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak, dengan berbagai macam ibadah yang diperintahkan Allâh Azza wa Jalla . Hasil utamanya adalah untuk perbaikan perilaku dan pembentukkan akhlak dalam makna luas. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu al-Kitab (al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain), dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Ankabût/29:45]

Ayat tersebut secara jelas menyatakan, bahwa muara dari ibadah shalat adalah terbentuknya pribadi yang terbebas dari sikap keji dan munkar, yang pada hakikatnya adalah membentuk manusia berakhlak mulia. Jika kita telusuri lebih mendalam, proses shalat selalu dimulai dengan berbagai persyaratan tertentu, seperti bersih badan, pakaian dan tempat, dengan cara mandi dan wudhu. Dengan ini, shalat diharapkan membentuk sikap selalu bersih, patuh, tata peraturan, dan melatih seseorang untuk tepat waktu.

Akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur juga dapat menentukan kesempurnaan  iman seseorang sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَكْمَلُ الْـمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah mereka yang paling baik akhlaknya[10]

Hadits tersebut secara nyata mengandung arti bahwa akhlak mulia pertanda kesempurnaan iman seseorang. Selama ini mungkin sebagian orang menganggap perbuatan jahatnya kepada orang lain atau tetangga sebagai hal biasa yang tidak berpengaruh pada eksistensi keimanan. Padahal, faktanya akhlak buruk sangat besar pengaruhnya terhadap keimanan. Bahkan manusia paling jelek di sisi Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat adalah manusia yang berakhlak jelek.  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ شَرَّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ القِيَامَةِ مَنْ تَرَكَهُ النَّاسُ اتِّقَاءَ شَرِّهِ

Sesungguhnya manusia paling jelek disisi Allâh pada hari kiamat adalah seseorang yang ditinggalkan orang lain, karena menghindari kejelekannya[11]

Sebaliknya orang yang berakhlak mulia memiliki kedudukan tinggi dan mulia di sisi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَىَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًاوَإِنَّ أَبْغَضَكُمْ إِلَىَّ وَأَبْعَدَكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الثَّرْثَارُونَ وَالْمُتَشَدِّقُوْنَ وَالْمُتَفَيْهِقُونَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللّٰهِ قَدْ عَلِمْنَا الثَّرْثَارُوْنَ وَالْمُتَشَدِّقُوْنَ فَمَا الْمُتَفَيْهِقُونَ قَالَ: الْمُتَكَبِّرُوْنَ

Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat denganku pada hari kiamat adalah orang yang terbaik akhlak-nya di antara kalian, dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh denganku kelak pada hari kiamat adalah ats-tsartsarun (orang yang suka mengkritik), dan al-muta-syaddiqun (orang yang berbicara sembrono) dan al-mutafai-qihun.”Para sahabat bertanya,”Wahai Rasûlullâh! Kami telah mengetahui orang yang banyak bicara dan orang yang banyak ngomong dengan sembrono, namun apa yang dimaksud dengan al-mutafaihiquun?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Mereka adalah orang-orang yang sombong.”[12]

Cerminan pribadi seseorang  juga sering digambarkan melalui tingkah laku atau akhlak yang ditunjukkan. Akhlak adalah perhiasan bagi seseorang. Oleh karena itu, orang yang berakhlak jika dibandingkan dengan orang yang tidak berakhlak, tentu orang berakhlak yang lebih disenangi orang. Karena secara naluri, orang suka sesuatu yang berhias.

Orang yang berakhlak mulia akan mendapatkan jaminan surga. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan dalam sabdanya:

أَنَا زَعِيْمُ بِبَيْتٍ فِيْ رَبَضِ الجَنَّةِ لمِنَ تَرَكَ المِرَاءِ وَإِنْ كَانَ مُحِقَّاوَبِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الجَنَّةِ لمِنَ تَرَكَ الكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍفِيْ أَعْلَى الجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ

Aku menjamin sebuah rumah di taman surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun dia benar, dan aku menjamin rumah di tengah surga bagi orang yang mening-galkan dusta meskipun hanya senda gurau. Dan aku men-jamin rumah di bagian tertinggi surga bagi orang yang baik akhlaknya.”[13]

Dengan demikian, untuk menanggulangi bencana moral yang menimpa bangsa secara kolektif adalah dengan menegakkan pilar-pilar akhlak Islam yang mulia secara komperhensif. Camkanlah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

اتَّقِ اللّٰهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَيِّئّةِ الحَسَنَةِ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah anda kepada Allâh dimana saja anda berada. Iringilah keburukan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapusnya. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.[14]

Dari hadits di atas, seorang Muslim dituntut untuk mewujudkan tiga pilar akhlak yang menjadi syarat sempurnanya keislaman seseorang yang antara lain:

Pertama: Akhlak kepada Allâh Azza Wa Jalla

Akhlak seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mewujudkan ketakwaan. Sikap takwa pasti akan melahirkan perilaku positif di tengah masyarakat. Oleh karena itu ciri orang yang bertakwa adalah senantiasa menjunjung tinggi akhlak mulia yang tertuang dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ ﴿١٣٣﴾ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allâh menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali Imrân/3: 133-134]

Kedua: Akhlak seseorang terhadap diri sendiri.

Seseorang juga dituntut berakhlak mulia kepada diri sendiri dengan terus menerus melakukan perbaikan, instropeksi diri dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allâh? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[Ali Imrân/3: 135]

Ketiga: Akhlak terhadap sesama

Akhlak seorang hamba terhadap sesama manusia dengan menjunjung tinggi etika pergaulan dan akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam. Sehingga dalam kehidupan satu dengan yang lainnya kita akan dipandang oleh orang-orang sekitar kita sebagai pribadi yang sopan, santun dan ramah serta bertata krama.

Diantara akhlak seorang hamba kepada sesama manusia yang sangat dianjurkan:

Akhlak terhadap Kedua orang tua
Ibu dan bapak adalah kedua orang tua yang sangat besar jasanya dan yang paling bertanggung jawab terhadap anaknya. Jasa mereka tidak dapat dihitung dan dibandingkan dengan harta, kecuali seorang anak mampu memerdekakan keduanya yang menjadi budak sebagai manusia yang mempunyai hak kemanusiaan penuh. Karena menjadi budak atau hamba sahaya sesuatu keadaan yang tidak diinginkan.

Seorang bapak bekerja mencari nafkah untuk menghidupi istri dan anaknya, sedangkan seorang ibu melahirkan dengan bertaruh nyawanya kemudian menyusui anaknya dengan penuh pengorbanan. Apakah perbuatan demikian perbuatan yang mudah? Tidak, perbuatan demikian adalah hal yang sangat sulit. Sebagai seorang anak sudah semestinya untuk berbakti dan menghormati  keduanya.

Diantara bentuk akhlak mulia seorang anak kepada orang tua adalah:

Berbuat baik kepada ibu dan bapak, walaupun keduanya zhalim, kafir atau musyrik.
Memuliakan dan berkata lemah lembut kepada keduanya.
Berbuat baik kepada ibu dan bapaknya yang sudah meninggal dunia dengan (mendoakannya) serta menyambung silaturahim dengan para sahabat orang tuanya.
Akhlak terhadap tetangga
Dalam Islam tetangga memiliki hak kedamaian dan perlindungan yang sangat besar, sehingga mereka merupakan pihak yang paling berhak mendapat kebaikan dan perhatian kita melalui beberapa hal berikut ini:

Berbuat baik kepada tetangga kita.
Saling menolong dengan mereka
Tidak menjelek-jelekkan tetangga.
Menjaga hubungan baik dengan mereka.
Karena pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga, sampai-sampai Rasulullah n sempat menduga akan ada waris-mewarisi antar tetangga. Dugaan ini muncul, karena malaikat Jibril sering datang memberi nasehat agar selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga.

Akhlak pergaulan laki-laki dan perempuan
Islam mengatur etika pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan aturan dan batasan yang ditetapkan oleh syariat. Misalnya, seorang perempuan dan seorang laki-laki yang bukan mahramnya tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan), berikhtilath, saling berjabat tangan atau berbicara mesra atau bepergian bersama. Jika ini dilaksanakan perzinaan, perselingkuhan dan pemerkosaan mampu diminimalisir.

Akhlak terhadap lingkungan atau alam sekitar
Manusia hidup tidak mungkin terlepas dari lingkungan. Lingkungan perlu dijaga dan diperhatikan. Pengertian lingkungan hidup adalah keadaan sekeliling kehidupan manusia di muka bumi, seperti udara untuk bernafas, sungai untuk keperluan minum, mandi, mencuci dan lain sebagainya. Hutan untuk perlindungan alam dan kayu-kayunya bermanfaat untuk keperluan hidup manusia. Oleh sebab itu, orang yang beriman dianjurkan mempunyai akhlak terhadap lingkungan dengan memperlakukan lingkungan hidup secara baik dan wajar, diantaranya:

Melestarikan lingkungan.
Menjaga lingkungan dari pencemaran.
Memanfaatkan sumberdaya untuk kesejahteraan bersama.
MENAJAMKAN PENDIDIKAN MORAL

Mendidik generasi bangsa di tengah kerusakan akhlak, kebobrokan moral dan maksiat yang merajalela, syahwat diperturutkan tanpa kendali, kebaikan diabaikan, ajaran agama dicampakkan, kedurhakaan menjamur, pergaulan bebas tanpa batas, shalat dan ibadah disia-siakan dan hamil di luar nikah tidak dianggap aib, membutuhkan kerja keras, keuletan dan kesabaran.

Akan tetapi banyak orang tua atau pendidik yang tidak mau sadar dan tidak bersikap tegas dalam pendidikan, bahkan sebagian orangtua takut kepada anaknya dan tidak berdaya ketika melihat anaknya sedang berbuat dosa di depan mata, berani melawan orang tua, bertindak anarkis atau bersikap tidak sopan dengan orang yang lebih tua, sehingga muncullah generasi yang disebut Allâh dalam firman-Nya,

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” [Maryam/19:59].

Usaha untuk membentengi dan mengarahkan anak agar tidak menjadi anak durhaka dan tak bermoral, dimulai sejak usia dini dengan memberikan stimulus pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan anak, yang dimulai dengan perbaikan akidah dan moral orang tua. Mendidik anak di atas akidah yang benar, ibadah yang sahih, akhlak yang mulia dan menguasai metode pendidikan akan membuahkan hasil yang luar biasa. Hasil pendidikkan akan mempengaruhi masa depan umat yang siap dipetik buahnya di dunia dan akhirat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ

(Yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya. [Ar-Ra’d/13:23

Hambatan dan rintangan dalam mendidik anak akan selalu datang silih berganti namun sebagai orang tua tidak boleh putus asa dan tidak boleh menyerah. Orang tua harus sabar, ikhlas, selalu mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dan berdoa memohon pertolongan-Nya agar dimudahkan dalam mendidik anak-anaknya dan dijadikan anaknya menjadi anak saleh.

Tanggung jawab pendidikan anak bukan hanya menjadi beban sekolah namun perubahan prilaku anak sangat dipengaruhi oleh tiga lingkungan:

Lingkungan Keluarga
Lingkungan keluarga menjadi faktor pertama dan utama bagi pertumbuhan prilaku dan kecerdasan anak. Karena anak paling sering menghabiskan waktu bersama keluarganya. Dari keluarganyalah seorang anak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan dan karena pengaruh kedua orang tua, anak menjadi baik atau buruk.  Abu Hurairah z berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَّصِرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ كَمَا تَنْتُجُ البَهِيْمَةُ بَهِيْمَةَ جَمْعَاءَ. هَلْ تُحِسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُوْلُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ: وَاقْرَؤُا إِنْ شِئْتُمْ: فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

Tidaklah seorang bayi yang dilahirkan melainkan dalam keadaan fitrah (bertauhid). Maka kedua ibu-bapaknyalah yang men-jadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Bagaikan onta yang lahir sehat, apakah kamu menemuinya cacat.

Kemudian Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, ‘Dan bacalah firman Allâh Azza wa Jalla jika kamu mau, (yang artinya” (Tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allâh’.“[Ar-Rûm/30:30][15]

Lingkungan Sekolah
Untuk mengembangkan bakat dan karakter anak, tidak cukup hanya dengan belajar di rumah saja, anak membutuhkan sekolah untuk bersosialisasi dengan teman. Banyak sekali manfaat yang diambil dari bersosialisasi dengan teman-teman di sekolah. Diantaranya, anak bisa belajar menghargai, menghormati dan bekerjasama dengan teman-temannya. Oleh sebab itu, orang tua berkewajiban mencarikan sekolah yang terbaik untuk anak-anaknya. Terbaik di sini bukan terbaik karena standar internasionalnya, terbaik karena prestasi akademiknya, tetapi terbaik dalam menanamkan nilai-nilai Islam sesuai dengan manhaj para Salafush shaleh. Karena dengan belajar di sekolah yang berkarakter Islam yang benar maka anak akan mendapatkan guru dan teman-teman yang shaleh yang bisa mengontrol prilaku dan sikapnya

Lingkungan Masyarakat
Selain lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, anakpun akan menghadapi lingkungan sosial masyarakat. Lingkungan sosial masyarakat lebih luas cakupannya dibanding lingkungan keluarga maupun lingkungan sekolah. Lingkungan masyarakat lebih majemuk sehingga membutuhkan kejelian orang tua. Karena selain kebutuhan anak bersosialisasi dengan masyarakat, orang tua juga harus waspada terhadap pengaruh buruknya. Bila lingkungan masyarakat bagus, maka itu akan berpengaruh bagus terhadap pendidikan anak, namun sebaliknya, bila lingkungan masyarakat buruk maka akan berpengaruh buruk juga terhadap pendidikan dan jiwa anak.

Seluruh elemen masyarakat harus bertanggung jawab terhadap proses pendidikan generasi umat dan anak bangsa sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الأَمِيْرُ رَاعٍ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya dan imam adalan pemimpin, dan orang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan wanita adalah penanggung jawab atas rumah suami dan anaknya. Dan setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan diminta per-tanggungjawaban atas kepemimpinannya. [16]

Tidak mungkin masalah pendidikan yang begitu komplek dan ruwet hanya menjadi beban segelintir aktivis Islam atau sebagian komponen bangsa saja. Tugas berat ini menjadi tanggungjawab seluruh umat Islam secara kolektif, baik para pejabat negara, mulai dari tingkat RT hingga Presiden, tokoh masyarkat dan agama, Ulama, da’i, pakar politik, budaya, ekonomi dan cendikiawan, ormas, yayasan Islam, aktifis dakwah, lembaga pendidikan, LSM dan seluruh kantong kekuatan Islam.

Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita memohon pertolongan dan taufiq-Nya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang berat ini.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Shahih: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra, 10/192

[2]  Shahih: Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra, 10/192; Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 8932; Imam al-Hakim memandang hadits ini shahih dan disetujui adz-Dzahabi dan Lihat Shahîh al-Jâmi’, no. 2349.

[3]  Shahih:Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no.11713 dari Abu Said al-Khudri z ; Imam ath-Thabrani, no. 1651; Imam Ibnu Hibban dalam Shahîhnya, no. 362; Imam al-Haitsami dalam Majma’ Zawaidnya, no. 7113.

[4].  Lihat Muqadimah Ibnu Khaldun, hlm. 21

[5]   Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 22296 dan Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 4297.

[6]    Shahih: Diriwayatkan Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 5096; Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 6880 dan Imam Tirmidzi dalam Sunannya, no.2780.

[7]     Shahih: Diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 2742; Imam al-Baihaqi dalam Sunannya, 3/369; dan Imam Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 1096

[8]   Lihat Tafsîr at-Tahrîr wat Tanwîr, Ibnu Asyur, 8/282.

[9]     Shahih:Diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya, no. 16024, dan perawinya tsiqah.

[10]  Shahih dikeluarkan Imam al-Hâkim dalam Mustadraknya (221) dan Ibnu Hibbân dalam Shahîhnya (4176) dari Abu Hurairah z . Dan Syaikh al-Albani menilai hadits ini sebagai hadits shahih dalam Shahîh Jâmi ash-Shaghîr , no. 3316 dan Silsilah al-Ahâdîts Shahîhah, 285

[11]   Shahih diriwayatkan Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 6032 dan Imam Hibban dalam Shahîhnya, no. 4538

[12]    Shahih: Diriwayatkan oleh oleh at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 2018; Kitab Bab Berkaitan Tentang Kebajikan, no. 70, kemudian berkata, “Hadits ini hadits hasan.”

[13]    Shahih: Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1993; Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 4800 dan Imam al-Mundziri dalam at-Targhîb wa at-Tarhîb, no. 4437 dan Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no. 8017.

[14]    Hasan: Diriwayatakan Imam Ahmad dalam Musnadnya 21251, 21297, 21428 dan 21958; Imam at-Tirmidzi dalam Shahihnya, no. 1987 dan Imam al-Hakim dalam Mustadraknya, no. 178 serta Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’-jam al-Kabir, no. 295, 296 dan 297.

[15]    Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no 7438, 8164 dan 10192; Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 1385 dan Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 2658; Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 4714 dan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 2138.

[16]  Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya, no. 5869, Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, no. 844, 2232, 2368, 4801, Imam Muslim dalam Shahîhnya, no. 1829, Imam Abu Dawud dalam Sunannya, no. 2928, Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya, no. 1705, Imam Baihaqi dalam Sunannya, 7/291, Imam Ibnu Hibban dalam Shahîhnya, no. 4472 dan Imam Abu Ya’la dalam Musnadnya, no. 5805.



Sumber: https://almanhaj.or.id/6012-negara-darurat-moral.html

Kamis, 06 Agustus 2015

Salam-Salaman Setelah Shalat

Hukum Salam-Salaman Setelah Shalat

Muslim.or.id - Bersalaman Setelah Sholat

Sebagian kaum Muslimin setelah selesai shalat melakukan ritual salam-salaman antara sesama jama'ah shalat. Bahkan dengan tata cara khusus yang berbeda-beda di masing-masing daerah. Bagaimana hukum melakukan perbuatan ini?



Sebagian kaum Muslimin setelah selesai shalat melakukan ritual salam-salaman antara sesama jama’ah shalat. Bahkan dengan tata cara khusus yang berbeda-beda di masing-masing daerah. Bagaimana hukum melakukan perbuatan ini?

Perkara Ibadah Butuh Dalil

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu dipahami bahwa dalam menetapkan suatu ibadah atau suatu tata cara dalam beribadah, butuh landasan hukum yang valid berupa dalil yang shahih. Baik ibadah yang berupa perkataan maupun perbuatan, harus dilandasi oleh nash dari Allah ataupun dari Rasulullah yang termaktub dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Adapun sekedar perkataan seseorang “ini adalah ibadah” atau “ini baik dan bagus” ini bukan landasan. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718)
Selain itu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika khutbah Jum’at atau khutbah yang lain beliau bersabda:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan (HR. Muslim no. 867)
Sehingga para ulama memahami dari dalil-dalil ini bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali ada dalil yang mengesahkannya.

Fatwa Para Ulama Tentang Salam-Salaman Setelah Shalat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin ketika ditanya mengenai hal ini, beliau menjawab: “salam-salaman yang demikian (rutin setelah shalat) tidak kami ketahui asalnya dari As Sunnah atau pun dari praktek para sahabat Nabi radhiallahu’anhum. Namun seseorang jika bersalaman setelah shalat bukan dalam rangka menganggap hal itu disyariatkan (setelah shalat), yaitu dalam rangka mempererat persaudaraan atau menumbuhkan rasa cinta, maka saya harap itu tidak mengapa. Karena memang orang-orang sudah biasa bersalaman untuk tujuan itu. Adapun melakukannya karena anggapan bahwa hal itu dianjurkan (setelah shalat) maka hendaknya tidak dilakukan, dan tidak boleh dilakukan sampai terdapat dalil yang mengesahkan bahwa hal itu sunnah. Dan saya tidak mengetahui bahwa hal itu disunnahkan” (Majmu’ Fatawa War Rasa-il, jilid 3, dinukil dari http://ar.islamway.net/fatwa/18117).
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan: “pada asalnya bersalam-salaman itu disyariatkan ketika bertemu antar sesama muslim. Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menyalami para sahabat nya jika bertemu dan para sahabat juga jika saling bertemu mereka bersalaman. Anas bin Malik radhiallahu’anhu dan Asy Sya’bi mengatakan:
كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا وإذا قدموا من سفر تعانقوا
“para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika saling bertemu mereka bersalaman, dan jika mereka datang dari safar mereka saling berpelukan”
Dan terdapat hadits shahih dalam Shahihain, bahwa Thalhah bin ‘Ubaidillah (salah satu dari 10 sahabat yang dijamin surga) datang dari pengajian bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menuju Ka’ab bin Malik radhiallahu’anhu yaitu ketika Ka’ab bertaubat kepada Allah (atas kesalahannya tidak ikut jihad, pent.). Thalhah pun bersalaman dengannya dan memberinya selamat atas taubatnya tersebut. Ini (budaya salaman) adalah perkara yang masyhur diantara kaum Muslimin di zaman Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun sepeninggal beliau.
Dan terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:
ما من مسلمين يتلاقيان فيتصافحان إلا تحاتت عنهما ذنوبهما كما يتحات عن الشجرة ورقها
Tidaklah dua orang muslim yang bertemu lalu berjabat tangan, melainkan berguguranlah dosa-dosanya sebagaimana gugurnya daun dari pohon
Maka dianjurkan bersalam-salaman ketika bertemu di masjid atau di shaf. Jika belum sempat bersalaman sebelum shalat, maka hendaknya setelahnya sebagai bentuk keseriusan mengamalkan sunnah yang agung ini. Diantara hikmahnya juga ia dapat menguatkan ikatan cinta dan melunturkan kebencian. Namun, jika belum sempat bersalaman sebelum shalat, disyariatkan untuk bersalaman setelah shalat yaitu setelah membaca dzikir-dzikir setelah shalat (yang disyariatkan).
Adapun yang dilakukan sebagian orang yang segera bersalam-salaman setelah selesai shalat fardhu yaitu setelah salam yang kedua, maka saya tidak mengetahui asal dari perbuatan ini. Bahkan yang tepat, ini hukumnya makruh karena tidak ada dalilnya. Karena yang disyariatkan bagi orang yang shalat dalam kondisi ini adalah segera membaca dzikir-dzikir sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam setiap selesai shalat fardhu.
Adapun shalat sunnah, juga disyariatkan untuk bersalaman setelah salam, jika memang belum sempat bersalam ketika sebelum shalat. Jika sudah salaman sebelum shalat maka sudah cukup (tidak perlu salaman lagi).” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 11, dinukil dari http://www.binbaz.org.sa/mat/951).

Sebagian Ulama Membolehkan?

Memang benar sebagian ulama membolehkan ritual bersalam-salaman setelah shalat. Namun perlu kami ingatkan, bahwa perkataan ulama bukanlah dalil dan dalam menetapkan suatu tata cara ibadah itu membutuhkan dalil. Para ulama berkata:
أقوال أهل العلم فيحتج لها ولا يحتج بها
Pendapat para ulama itu butuh dalil dan ia bukanlah dalil
Imam Asy Syafi’i berkata:
أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس
Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al I’lam 2/361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 28 )
Dan dalam menyikapi pendapat-pendapat para ulama yang berbeda, kita wajib kembali pada Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).
Diantara ulama yang membolehkan hal ini adalah Imam An Nawawi rahimahullah, beliau berkata, “ketahuilah bahwa bersalam-salam adalah sunnah dalam setiap kali pertemuan. Dan apa yang dibiasakan orang setelah shalat subuh dan shalat ashar itu tidak ada asalnya dari syariat, dari satu sisi. Namun perbuatan ini tidak mengapa dilakukan. Karena asalnya bersalam-salaman itu sunnah dan keadaan mereka yang merutinkan salam-salaman pada sebagian waktu dan menambahnya pada kesempatan-kesempatan tertentu, ini tidak keluar dari hukum sunnahnya bersalam-salaman yang disyariatkan secara asalnya. Ia merupakan bid’ah mubahah” (dinukil dari Mirqatul Mafatih, 7/2963).
Al Mula Ali Al Qari rahimahullah (wafat 1014H ) menjawab pendapat An Nawawi ini, “tidak ragu lagi bahwa perkataan Al Imam An Nawawi ini mengandung unsur-unsur yang saling bertentangan. Karena melakukan sunnah pada sebagian waktu tidak dinamakan bid’ah. Sedangkan kebiasaan orang-orang melakukan salam-salaman pada dua waktu yang disebutkan (setelah subuh dan ashar) bukanlah dalam bentuk yang disunnahkan oleh syariat. Oleh karena itu sebagian ulama kita telah menegaskan bahwa perbuatan ini makruh jika dilukan pada waktu tersebut. Nah, jika seseorang masuk masjid dan orang-orang sudah shalat atau sudah akan segera dimulai, maka setelah shalat selesai andaikan mau bersalaman itu dibolehkan. Namun dengan syarat, memberikan salam terlebih dahulu sebelum salaman. Maka yang seperti ini barulah termasuk bentuk salaman yang disunnahkan tanpa keraguan” (Mirqatul Mafatih, 7/2963).
Sehingga jelaslah bahwa dalam hal ini, pendapat Imam An Nawawi rahimahullah tidak lah tepat.

Jika Ada Yang Menyodorkan Tangan Untuk Salaman Setelah Shalat

Di atas telah dijelaskan bahwa salam-salaman setelah shalat jika dilakukan dengan anggapan itu ritual yang dianjurkan ini adalah perbuatan yang tidak ada asalnya dari syariat, dan semestinya ditinggalkan. Namun, jika ada jama’ah yang menyodorkan tangan untuk bersalam-salaman setelah shalat hendaknya tidak ditolak atau didiamkan. Al Mula Ali Al Qari rahimahullah berkata, “walaupun demikian, jika seorang ada Muslim menyodorkan tangannya untuk bersalaman (setelah shalat), maka jangan ditolak dengan menarik tangan. Karena hal ini akan menimbulkan gangguan yang lebih besar dari pada maslahahmenjalankan adab (sunnah). Intinya, orang yang memulai salaman dengan anggapan itu disyariatkan, baginya makruh, namun tidak makruh bagi yang terpaksa menerima salamnya. Walaupun yang demikian ini terkadang ada unsur tolong-menolong dalam perkara bid’ah,wallahu a’lam.” (Mirqatul Mafatih, 7/2963).
Dan dalam keadaan tersebut hendaknya kita juga bersemangat untuk menasehati orang yang mengajak kita salaman tersebut dengan cara yang hikmah dan santun, jika memang memungkinkan. Nasehat dengan tangan, jika tidak mungkin, maka dengan lisan, jika tidak mungkin, minimal dengan hati.
Adapun jika seseorang menyodorkan tangan untuk salaman karena memang belum sempat salaman sebelum shalat, bukan dengan anggapan perbuatan ini disyariatkan, maka sepatutnya sodoran tangan tadi disambut tanpa perlu ragu.
Semoga bermanfaat, wabillahi at taufiq was sadaad.
Penulis: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Rabu, 05 Agustus 2015

Penghapusan Disyariatkannya Membaca Al-Fatihah Bagi Makmum Pada Shalat Jahr

Penghapusan Disyariatkannya Membaca Al-Fatihah Bagi Makmum Pada Shalat Jahr



PENGHAPUSAN DISYARIATKANNYA MEMBACA AL-FATIHAH BAGI MAKMUM PADA SHALAT JAHR (SHALAT YANG BACAANNYA DIKERASKAN)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Apabila imam membaca dengan jahr (mengeraskan bacaannya) seperti pada shalat Shubuh dan dua raka’at pertama dari shalat Maghrib dan Isya’, maka makmum wajib mendengarkan bacaan imam.

Pada awalnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbolehkan makmum untuk membaca al-Fatihah di belakang imam pada shalat-shalat jahr.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : كُنَّا خَلْفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ صَلاَةِ الْفَجْرِ، فَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَثَقُلَتْ عَلَيْهِ الْقِرَا ءَةُ فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ لَعَلَّكُم تَقْرَءُونَ خَلْفَ إِمَامِكُمْ ؟ قُلْنَا : نَعَمْ، هَذَّايَا رَسُولَ اللَّهِ ! قَالَ : لَا تَفْعَلُوا، إِلَّا (أَنْ يَقْرَأَ أَحَدُكُم) بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ، فَإِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِهَا

Dari Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Kami pernah shalat bermakmum di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Fajar. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat dan merasa terganggu (oleh bacaan salah seorang makmum). Setelah shalat beliau berkata, “Barangkali di antara kalian ada yang turut membaca di belakang imam kalian?” Kami menjawab, “betul, tetapi dengan cepat wahai Rasulullah!” Beliau bersabda, “Jangan kalian lakukan! Kecuali [jika seorang di antara kalian membaca] al-Fatihah, karena tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah” [1]

Selanjutnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makmum membaca Al-Qur’an dalam shalat jahr. Peristiwa ini terjadi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai melakukan shalat, di mana imam membaca Al-Qur’an dengan suara keras (dan dalam satu riwayat disebutkan bahwa shalat itu adalah shalat Shubuh).

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أََنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ مِنْ صَلاَةٍ حَهَرَ فَيْهَا بِالْقِرَاءَةِ (وَفِيْ رَوَايَةٍ : أَنَّهَا صَلاَةُ الصُّبْحِ)، فَقَالَ : هَلْ قَرَأَ مَعَيْ مِنْكُمْ أَحَدٌ آنِفًا؟!، فَقَالَ رَجُلٌ : نَعَمْ، أَنَا يَا رَسُولُ اللَّهِ! فَقَالَ : ((إِنِّيْ أَقُوْلُ : مَالِيْ أُنَازَعُ الْقُرْآنَ)) (قَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ :) فَانْتَهَى النَّاسُ عَنِ الْقِرَاءَةِ مَعَ رَسُوْ لِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا جَهَرَ فِيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْقِرَاءَةِ حِيْنَ سَمِعُوْا ذَلِكَ مِنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، (وَقَرَؤُوْا فِيْ أَنْفُسِهِمْ سِرَّا فِيْمَا لاَ يَجْهَرُ فِيْهِ الْإِمَامُ)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalat yang beliau membaca dengan keras di dalamnya (dalam satu riwayat bahwa itu adalah shalat Shubuh), lalau beliau bersabda, “Apakah ada seseorang di antara kalian yang barusan membaca (ayat Al-Qur’an) bersamaan denganku?” Seorang laki-laki berkata, “Ya, saya wahai Rasulullah!” Maka beliau bersabda, “Sesungguhnya aku selalu mengatakan, “Kenapa bacaanku diganggu?’ (Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata :) Kaum muslimin (para Shahabat) berhenti membaca Al-Qur’an bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam –pada shalat yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dengan keras di dalamnya- setelah mereka mendengar sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. (Dan mereka membaca al-Fatihah secara sir (tanpa suara) dalam shalat di mana imam tidak mengeraskan bacaannya).[2]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan diamnya makmum mendengarkan bacaan imam termasuk kesempurnaan bermakmum.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَرَ فَكَبِّرُوْا، وَإِذَا قَرَأَ فَأَنْصِتُوْا))

Dari Abu Hurairah Rahiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya diadakannya imam itu adalah untuk diikuti. Apabila ia bertakbir maka takbirlah kalian dan jika ia membaca (ayat Al-Qur’an) maka diamlah kalian”[3]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan mendengarkan bacaan imam itu sebagai hal yang mencukupi bagi makmum sehingga ia tidak perlu lagi membacanya di belakang imam, sebagaimana sabdanya.

مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ، فَقِرَاءَةُ الْإمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ

“Barangsiapa shalat mengikuti imam, maka bacaan imam itu menjadi bacaannya”[4]

Ini pada shalat jahr (shalat yang bacaannya dikeraskan). Adapun dalam shalat sir (shalat yang bacaannya tidak dikeraskan) maka makmum wajib membaca al-Fatihah. [5]

[Disalin dari buku Sifat Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, Penulis Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Media Tarbiyah - Bogor, Cetakan ke-1 Muharram 1431/Januari 2010]
_______
Footnote
[1]. Shahih : Ahmad (V/313, 316, 322), Abu Dawud (no. 823), at-Tarmidzi (no. 311), Ibnul Jarud (no. 321), Ibnu Khuzaimah (no. 1581), al-Hakim (1/238), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (II/164), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 606), dan selainnya. Syaikh al-Albani berkata dalam AShlu Shifati Shalaatin Nabiy (I/327), “Ini adalah hadits shahih”.
[2]. Shahih : HR Malik (I/94, no. 44), Abu Dawud (no. 826, 827), at-Tarmidzi (no. 312), al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (II/157). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (III/409, no. 781)
[3]. Shahih ligharihi : HR Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 7207), Ahmad (II/375, 420), Abu Dawud (no. 604), Ibnu Majah (no. 846), an-Nasa-i (II/141-142), dan selainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (III/159, no. 617)
[4]. Hasan : HR Ath-Thahawi dalam Syarh Ma’aanil Aatsaar (I/217), ad-Daruquthni (no. 1238), al-Baihaqi (II/159-160), dan selainnya. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 500).
[5]. Lihat pembahasan lebih rinci dalam Shifatu Shalaatin Nabiy (hlm. 86-87) dan Ashlu Shifati Shalaatin Nabiy (I/327-364) karya al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Majmuu’ Fataawaa Islam Ibnu Taimiyyah (XXIII/265, 272-276, 307, 329-330)

Selasa, 04 Agustus 2015

Hukum Mengangkat Tangan Dalam Berdo'a

Hukum Mengangkat Tangan Dalam Berdo'a


HUKUM MENGANGKAT TANGAN DALAM BERDO'A

Oleh
Syaikh Dr. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al Abbad


Mengangkat kedua tangan dalam berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, termasuk adab yang agung. Demikian terdapat di banyak hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagian ulama menggolongkannya ke dalam hadits mutawatir secara makna. 

Di dalam Tadribur Rawi Syarh Taqrib Imam Nawawi, ketika mencontohkan hadits-hadits yang mutawatir secara maknawi, Imam Suyuthi rahimahullah berkata : ”Diriwayatkan dari Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sekitar seratus hadits berisi tentang do'a dengan mengangkat tangan. Saya mengumpulkannya dalam satu juz tersendiri, namun dengan masalah yang beragam. Memang dalam setiap masalah tersebut, haditsnya tidak mutawatir. Namun bila dikumpulkan, maka menjadi mutawatir”. (2/180). 

Di dalam kitab Shahih-nya, Imam Bukhari rahimahullah membuat bab tentang mengangkat tangan dalam berdo'a. Dia membawakan beberapa hadits, yaitu dari Abu Musa Al Asy'ari, dia berkata :

دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثمُ َّرَفَعَ يَدَيْهِ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a, kemudian mengangkat kedua tangannya, sehingga aku melihat putih kedua ketiak Beliau. [1]. 

Hadits Ibnu Umar, dia berkata:

رَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ وَقَالَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo'a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepadaMu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [2] 

Hadits Anas bin Malik, dari Nabi:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ 

Bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, sehingga aku melihat putih kedua ketiaknya. [3]. . 

Di dalam Syarah Bukhari (Fatthul Bari), Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengisyaratkan, bahwa hadits yang semakna dengan hadits-hadits ini banyak sekali. Lalu ia menyebutkan sebagiannya, diantaranya tentang hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu: 

قَدِمَ الطُفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو الدَّوْسِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ دَوْسًا عَصَتْ فَادْعُ اللهَ عَلَيْهَا فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا 

Thufail bin 'Amr Ad Dausi mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata,”Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kabilah Daus telah durhaka. Berdo'alah kepada Allah agar melaknat mereka,” maka Beliau menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, ”Wahai, Allah. Berilah petunjuk kepada kabilah Daus.” (Hadits ini dikeluarkan Imam Bukhari dalam kitab Adabul Mufrad, dan termaktub pula dalam Shahihain tanpa kalimat "mengangkat kedua tangannya".[4]. 

Hadits Jabir bin Abdillah, bahwa Thuafil bin 'Amr, hijrah lalu mengisahkan laki-laki yang berhijrah bersamanya disebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: ”Wahai, Allah. Karena perbuatan kedua tangannya, maka ampunilah dia,” lalu beliau mengangkat kedua tangannya. Al Hafizh berkata: ”Sanadnya shahih.” Dikeluarkan juga oleh Muslim.[5] 

Hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya: “Wahai, Allah. Aku hanyalah manusia biasa …”.[6] Al Hafizh berkata,”Sanadnya shahih.” 

Selanjutnya, Al Hafizh berkata,”Diantara hadits-hadits shahih dalam masalah ini, yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Al Bukhari dalam kitab Juz Rof'ul Yadain: “Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya mendo'akan Utsman”[7]. Dikeluarkan pula oleh Muslim dari hadits Abdurrahman bin Samurah dalam kisah gerhana: “Aku (Abdurrahman) sampai kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan Beliau berdo'a sambil mengangkat kedua tangannya.”[8] 

Hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dalam kisah gerhana, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya.[9] Dari ‘Aisyah pula, ketika Rasulullah mendo'akan para sahabat yang dikubur di Baqi, ”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya tiga kali.”[10]

Dari hadits Abu Hurairah yang panjang dalam peristiwa fathu Makkah disebutkan,”Beliau mengangkat kedua tangannya, kemudian mulai berdo'a.”[11] 

Hadits Abu Humaid dalam kisah Ibnu Lubtiyyah,”Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam lantas mengangkat kedua tangannya sampai kulihat putih kedua ketiaknya, Beliau berucap,’Wahai, Allah. Bukankah aku telah menyampaikan (risalah Mu)’.”[12]

Hadits Abdullah bin Amr: “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan ucapan Nabi Ibrahim dan Nabi Isa, lantas mengangkat kedua tangannya, (sembari) berucap: ‘Wahai, Allah. Umatku’.” [13]

Dalam hadits Umar Radhiyallahu anhu, disebutkan bahwa “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika turun wahyu kepadanya akan terdengar dari dekat wajah Beliau seperti suara dengungan tawon. Suatu hari wahyu turun kepada Beliau, kemudian rasa berat menerima wahyu tersebut lenyap dari Beliau, lantas (Beliau) menghadap kiblat dan berdo'a”. [14] 

Hadits Usamah, ia berkata: ”Aku membonceng Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di Arafah, lalu (Beliau) berdo`a dengan mengangkat kedua tangannya. Untanya bergeser sehingga tali kekangnya terlepas, lalu Beliau mengambil tali kekang itu dengan satu tangan, sedangkan tangan yang lain tetap diangkat”[15]. 

Hadits Qois bin Sa'd, ia berkata: ”Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sllam mengangkat kedua tangannya dan berdo'a,’Wahai, Allah. Tumpahkanlah berkah dan rahmatMu kepada keluarga Sa'd bin Ubadah’.[16]” 

“Dan hadits dalam masalah ini sangat banyak,” demikian kata Al Hafizh Ibnu Hajar. (Fathul Bari, 11/142). Al Hafizh telah meneliti secara mendalam hadits-hadits yang memuat do`a dengan mengangkat tangan. Diantara hadits yang shahih dalam masalah ini adalah hadits Salman Al Farisi, Nabi bersabda :

إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِّيٌ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ إِلَيْهِ أَنْ يَرُدَّهَا صُفْرًا 

"Sesungguhnya Robb kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia, Dia merasa malu kepada hamba Nya ketika hamba mengangkat tangannya kepadanya Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan)".[17]

Hadits-hadits ini beserta maknanya, menunjukkan bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a, termasuk adab berdo'a kepada Allah yang sangat agung. Ini termasuk sebab-sebab dikabulkannya do'a. Sunnah Nabi juga menunjukkan, bahwa mengangkat tangan dalam berdo'a memiliki tiga cara yang berkaitan dengan isi do'a tersebut. Pertama, jika do'a tersebut berupa permintaan yang benar-benar sangat dibutuhkan, memiliki cara berdo'a tersendiri. Kedua, ketika do'a itu berisi permintaan, maka ada caranya tersendiri. Ketiga, jika do'a itu berupa permintaan ampunan, pentauhidan dan pujian, ini juga memiliki cara angkat tersendiri pula. 

Ketiga cara mengangkat tangan ini dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas secara marfu' dan mauquf, yaitu : ”Jika berupa permohonan, maka angkatlah tanganmu sejajar pundak atau serupa dengan itu. Jika permohonan ampunan, hendaknya berisyarat dengan jari telunjuk saja. Jika berupa permohonan mendesak, maka angkat kedua tangan”. Pada redaksi lain (disebutkan): “Jika berupa pentauhidan, maka hendakanya berisyarat dengan jari telunjuk. Jika berupa do'a (permintaan), mengangkat tangan setinggi pundak. Dan jika berupa permohonan mendesak, hendaknya mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan-nya dan Ath Thabrani dalam kitab Do`a, dan selain keduanya.[18] 

Berkenaan dengan hadits ini, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid berkata: Telah ada beberapa hadits dari perbuatan Nabi menjelaskan kedudukan masing-masing dari tiga cara berdo'a ini. Cara do'a ini bukan ikhtilaf tanawu’ (perbedaan cara yang masing-masing boleh dilakukan karena tidak saling bertentangan, Pen). Penjelasaannya sebagai berikut. 

Pertama : Do'a Umum. 
Dinamakan do'a permohonan, dan juga disebut do'a. Yaitu dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak, atau sejajar dengannya. Kedua telapak tangan dirapatkan. Bagian dalam telapak tangan dibentangkan ke arah langit, dan punggung telapak tangan ke arah tanah. Jika ingin, boleh juga menghadapkan kedua tangan ke arah wajah, sedangkan punggung telapak tangan diarahkan ke kiblat. Inilah cara umum mengangkat tangan ketika berdo'a secara mutlak; baik dalam do'a qunut, witir, meminta hujan atau pada enam tempat ketika haji, yaitu di Arafah, Masy`ar Haram, usai melempar Jumrah Sughra dan Wustha, ketika di atas bukit Shofa dan Marwah, dan waktu-waktu lain. 

Kedua : Do'a Memohon Ampunan. 
Disebut pula do`a ikhlas, yaitu dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus ketika dzikir, do'a dalam khutbah di atas mimbar, ketika tasyahud dalam shalat, ketika berdzikir, memuji dan membaca la ilaha illallah di luar shalat.

Ketiga : Do'a Ibtihal. 
Yaitu merendahkan diri kepada Allah dan permohonan yang sangat. Disebut juga sebagai do'a rahb (permohonan). Caranya dengan mengangkat kedua tangan ke arah langit sampai terlihat ketiaknya. Digambarkan sampai kedua lengan atas terlihat karena mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi. Cara ini lebih khusus dibandingkan dengan dua cara di muka. Cara ini juga dikhususukan ketika keadaan susah, permohonan yang sangat –misalnya- ketika kekeringan, adanya musibah, dikuasai oleh musuh dan keadaan susah lainnya.[19] 

CARA MENGANGKAT TANGAN
Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Beliau berkata: 

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي الاِسْتِسْقَاءِ 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berdo’a dengan mengangkat tangan, kecuali dalam isitisqa` (meminta hujan).[20] 

Berdasarkan hadits ini, sebagian ulama berpendapat bahwa mengangkat tangan ketika berdo'a tidak disyari`atkan, kecuali hanya dalam do'a istisqa', do'a selainnya tidak disyari'atkan angkat tangan. Tetapi hadits ini bertentangan dengan banyak hadits yang menunjukkan disyari`atkannya mengangkat tangan selain isitisqa'. Oleh karena itu, Syaikhul Islam berkata,”Yang benar adalah mengangkat tangan secara mutlak. Cara ini telah disebutkan secara mutawatir dalam hadits-hadits yang shahih, seperti: Thufail Ad Dausi mendatangi Nabi, lalu berkata,’Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kabilah Daus telah durhaka, laknatlah mereka.’ Maka Beliau menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, ’Wahai, Allah. Berilah petunjuk kepada kabilah Daus, dan datangkan mereka kepadaku’.”[21] 

Dimuat dalam Shahih, ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendo'akan Abu `Amir, Beliau mengangkat kedua tangannya.[22] Disebutkan dalam hadits 'Aisyah: ”Ketika mendo'akan sahabat yang dikuburkan di Baqi`, Beliau mengangkat kedua tangannya tiga kali”. [Diriwayatkan Muslim].[23] 

Dalam hadits tersebut dikatakan, Beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdo'a, ”Umatku, umatku,” di akhir hadits: ”Allah berfirman (artinya), Aku akan menjadikan umatmu ridha kepadamu dan Kami tidak akan membuat kamu sedih”.[24]

Pada perang Badr, ketika melihat orang-orang musyrik, Beliau Shallallahi 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya dan mulai memohon kepada Rabb-nya. Beliau terus-menerus memohon, sampai-sampai selendangnya terjatuh dari pundak[25]. 

Dalam hadits Qois bin Sa'd dituturkan: Lalu Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya, lantas berdo'a,

الَّلهُمَّ اجْعَلْ صَلاَتَكَ وَرَحْمَتَكَ عَلَى آلِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ

Wahai, Allah. Berikan berkah dan rahmatMu kepada keluarga Sa'd bin Ubadah.[26] 

Ketika mengirimkan pasukan, dan Ali ikut serta, Beliau berdo'a,”Wahai, Allah. Jangan matikan aku hingga aku melihat Ali.”[27] Di dalam hadits qunut, Beliau juga mengangkat kedua tangannya [28]. 

Syaikhul Islam lantas menyebutkan hadits Anas di muka, bahwa Nabi tidak pernah berdo'a dengan mengangkat tangan selain di dalam shalat istisqa, kemudian berkata: 

Pengkompromian antara hadits Anas ini dengan banyak hadits, (telah) diutarakan oleh sebagian ulama, bahwa Anas menyebutkan angkat tangan tinggi-tinggi sehingga ketiak Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terlihat dan badan Beliau membungkuk. Cara inilah, yang oleh Ibnu Abbas dinamakan ibtihal (permohonan yang sangat). Ibnu Abbas merinci cara berdo'a ini menjadi tiga macam. Pertama, isyarat dengan telunjuk, seperti yang dilakukan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khutbah di atas mimbar. Kedua, do'a permohonan. Dengan mengangkat kedua tangan sejajar pundak. Demikian ini termuat dalam banyak hadits. Ketiga, ibtihal. Yaitu seperti yang dituturkan Anas. Oleh karena itu Anas berkata,”Beliau mengangkat kedua tangannya sehingga nampak ketiaknya.” [29] Cara do'a ini dengan mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi, menghadapkan bagian dalam telapak tangan mengarah ke wajah dan tanah, sedangkan punggung tangan mengarah ke langit. Penafsiran ini dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Kitab Marasilnya, dari hadits Abu Ayub Sulaiman bin Musa Ad Dimasqi rahimahullah, dia berkata,”Tidak tercatat dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bila Beliau mengangkat kedua tangan, kecuali pada tiga keadaan saja. (Yaitu) ketika meminta hujan (istisqa'), meminta pertolongan, sore hari di Arafah. Selain (dari waktu-waktu) itu, kadang kala mengangkat tangan, kadang kala tidak”[30]. Mungkin yang dimaksud oleh Anas adalah ketika Beliau berkhutbah pada hari Jum`at, seperti disebutkan di dalam Muslim dan selainnya: ”Beliau tidak mengangkat tangan, kecuali jari telunjuk”[31]. Dalam masalah ini didapati dua pendapat dalam madzhab Imam Ahmad. Pertama, disunnahkan. Ini pendapat Ibnu Aqil. Kedua, tidak disunnahkan, bahkan makruh. Pendapat ini lebih benar. [32] Demikian keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, penyelarasan antara hadits Anas dengan hadits-hadits lainnya yang menetapkan adanya mengangkat tangan beserta maknanya. Bahwa yang dinafikan adalah cara mengangkat tangan yang khusus, bukan cara mengangkat tangan itu sendiri. Sebab, mengangkat tangan ketika do'a istisqa, berbeda dengan do'a selainnya, seperti tangan diangkat tinggi sejajar wajah. Dan ketika do'a permintaan (cara kedua, pen.), yaitu (dengan cara) tangan diangkat sejajar pundak. Komproni ini jangan dipertentangkan dengan kedua hadits tersebut, bahwa Beliau mengangkat tangan sehingga terlihat putih ketiaknya. Namun bisa dikompromikan, bahwa terlihatnya putih ketiak Beliau ketika do`a istisqa itu menandakan, bila mengangkat tangan ketika istisqa lebih tinggi ketimbang mengangkat tangan ketika berdo'a pada selainnya. Hal ini dikarenakan ketika istisqa, kedua telapak tangan mengarah ke tanah, dan ketika berdo'a dihadapkan ke langit. Al Mundziri berkata: ”Misalkan kompromi ini tidak mungkin dilakukan, namun adanya mengangkat tangan dalam do'a ini lebih rajih (kuat)”. Saya (Ibnu Hajar), mengatakan: ”Apalagi hadits yang menetapkan adanya mengangkat tangan ini sangat banyak”. [Fathul Bari, 11/142]

Dari uraian di muka, jelaslah bahwa mengangkat tangan dalam berdo'a disyari`atkan, baik dalam istisqa, atau selainnya. Bahkan mengangkat tangan termasuk sebab-sebab terkabulnya do'a, sebagaimana disebutkan dalam hadits “Sesungguhnya Rabb kalian itu Maha Pemalu dan Maha Mulia. Dia merasa malu kepada hambaNya, ketika hamba mengangkat tangannya kepadaNya, Dia mengembalikannya dalam keadaan kosong (tidak dikabulkan). 

Hanya saja, mengangkat tangan ketika istisqa itu lebih tinggi, karena dalam keadaan susah dan merupakan permohonan yang sangat. Adapun mengangkat tangan pada do'a selainnya, hanya setinggi pundak atau sejajar dengannya, sebagaimana pengamalan dari hadits-hadits yang telah disebutkan di awal.

Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik yang lain: ”Bahwa Nabi melakukan do'a istisqa dan mengarahkan punggung telapak tangannya ke langit”[33]. Dalam hadits ini terdapat isyarat adanya mengangkat tangan tinggi-tinggi ketika paceklik dan ketika istisqa. Karena itu, Syaikhul Islam berkata: ”Hal itu dikarenakan tangan diangkat tinggi-tinggi, maka bagian dalam telapak tangannya mengarah ke bumi; bukannya di sengaja, sebab ada riwayat yang menginformasikan bahwa Beliau mengangkat kedua tangannya sejajar wajah”. 

Syaikh Ibnu Utsamin rahimahullah berkata: Mengangkat tangan dalam berdo`a ada tiga macam.

Pertama : Jika ada dalil untuk mengangkat tangan, maka disunnahkan mengangkat tangan, seperti (halnya) do'a istisqa, do'a di Shafa dan Marwah, di Arafah. 

Kedua : Ada dalil, namun tidak menunjukkan (adanya) mengangkat tangan, (maka tidak disyari'atkan mengangkat tangan, pen), seperti do'a di dalam sholat, tasyahud akhir. 

Ketiga : Tidak ada dalil yang menerangkan mengangkat tangan, atau tidak mengangkat tangan, maka pada asalnya, hendaknya mengangkat tangan; sebab (hal) itu termasuk adab berdo'a.[34] 

Selain itu, mengangkat tangan ketika berdo'a mengandung sikap ketundukkan, merendahkan diri, kepasrahan, ketenangan serta penampakan sikap membutuhkan dan memerlukan kepada Rabb Yang Maha Mulia. Semua ini menjadi sebab terkabulnya do'a. 

As Safarini rahimahullah berkata : Ulama mengatakan, disyari’atkannya mengangkat tangan ketika berdo'a hanyalah untuk menambah sikap ketundukkan. Maka terkumpullah pada diri manusia suasana tunduk kala beribadah. Selain itu, seringkali seorang hamba tidak kuasa untuk menggugah hatinya dari kelalaian, sedangkan dia memiliki kekuatan untuk menggerakkan tangan dan lisan. (Maka mengangkat tangan itu), menjadi sarana menuju kekhusyu`an hati. Ulama mengatakan, gerakan anggota badan menyebabkan kebahagiaan batin. Kondisi ini sebagaimana mengangkat telunjuk ketika tasyahud dalam shalat. Dia mengumpulkan hati, lisannya menerjemahkan dan gerakan badan mensucikannya.[35] 

KESALAHAN MENGANGKAT TANGAN DALAM BERDO'A
Wajib bagi setiap muslim untuk bersemangat mengetahui petunjuk Nabi, mengikuti langkahnya, menapaki manhajnya dan menjauhi cara-cara baru yang dilakukan manusia dalam mengangkat tangan dan gerakan tangan ketika berdo'a, yaitu cara-cara yang tidak berasal dari generasi terbaik dan manusia paling sempurna do'a dan ketaatannya kepada Allah dan RasulNya. Telah shahih datang dari Nabi, bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا سَأَلْتمُ ُاللهَ فَاسْأَلُوْهُ بِبُطُوْنِ أَكُفِّكُمْ وَلاَ تَسْأَلُوْهُ بِظُهُوْرِهَا 

Jika kalian memohon kepada Allah, maka mintalah dengan menghadapkan telapak tangan bagian dalam kepadaNya, jangan menghadapkan punggung telapak tangan.[36] 

Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan hadits-hadits Nabi yang shahih dan komitmen dengannya. Sebab, petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan petunjuk terbaik. Hindarilah sikap berlebih-lebihan dalam mengangkat tangan ketika berdoa. Para salaf sangat menghindari menempatkan cara-cara do'a tidak pada tempatnya; seperti mengangkat kedua tangan ketika khutbah pada hari Jum'at, padahal bukan do'a istisqa. Mengangkat kedua tangan dalam berdo'a disyari'atkan pada waktu lainnya. 

Muslim meriwayatkan dari 'Umarah bin Ru'aibah, dia melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya ketika di atas mimbar. Maka 'Umarah berkata: ”Semoga Allah menjelekkan kedua tangan itu. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah tidak lebih dari sekedar mengangkat tangannya begini,” lalu ia mengisyaratkan dengan jari telunjuk”[37].

Lalu bagaimanakah jadinya dengan orang yang membuat cara baru dalam mengangkat tangan, atau gerakan yang tidak ada dasarnya? Siapa saja yang mencermati keadaan orang-orang yang berdo'a, niscaya akan melihat cara mereka yang aneh-aneh [38]. 

Diantara keanehan itu, ada sebagian orang yang menurunkan tangannya di bawah pusar atau sejajar pusar, dengan direnggangkan atau dirapatkan. Jelas, ini merupakan bukti dari ketidakpedulian dan sedikitnya perhatian terhadap masalah ini. Sebagian lain mengangkat tangan dengan direnggangkan. Ujung jari-jari mengarah kiblat, tapi kedua ibu jari mengarah ke langit. Ini jelas menyelisihi petunjuk Nabi pada hadits di muka: Jika kalian memohon kepada Allah, maka mintalah dengan menghadapkan telapak tangan bagian dalam kepadaNya. Yang lain, mengangkat kedua tangannya dengan membalikkannya ke berbagai arah, atau berdiri dengan menggerakkannya dengan gerakan yang bermacam-macam. Sementara yang lain, jika berdo'a atau sebelum berdo'a mengusapkan satu tangan ke tangan yang lain, atau mengibaskan tangannya atau gerakan serupa lainnya. Lainnya lagi, usai mengangkat tangan lantas menciumnya; yang demikian ini tidak ada asalnya. 

Kesalahan lain, usai berdo'a mengusapkan kedua tangan ke wajahnya. Sifat ini memang terdapat dalam sebagian hadits, hanya saja tidak shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Banyak sekali hadits shahih yang menginformasikan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdo'a. Namun mengusap wajah usai berdo'a tidak diriwayatkan dari Beliau, kecuali hanya ada satu atau dua hadits, tetapi tidak bisa dijadikan hujjah”[39]. Cara baru lainnya, yaitu mencium dua ibu jari, lantas diletakkan pada dua mata ketika muadzin menyebut nama Nabi atau di waktu lain. Cara ini memang terdapat dalam hadits, namun batil, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , dengan redaksi ”Barangsiapa ketika mendengar adzan mengucapkan ‘Selamat datang, wahai kecintaanku dan penyejuk kedua mataku, Muhammad bin Abdillah,’ lantas, mencium ibu jarinya, lalu meletakkannya pada matanya, maka mata itu selamanya tidak akan buta dan tidak sakit”. Banyak ulama yang menyatakan hadits ini batil, tidak sah berasal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [40].

Dan termasuk khayalan orang-orang sufi, sebagian mereka menyandarkan ucapan hadits batil ini kepada Khidhir Alaihissallam [41]. Termasuk bid'ah pula, yaitu sebagian orang merapatkan jari-jari tangan kanannya, lantas diletakkan pada mata kanannya dan tangan kirinya pada mata kiri dengan diiringi bacaan (Al Qur'an, pen) atau do'a. 

Cara lain lagi yang tidak shahih, sebagian orang berdo'a dengan meletakkan tangan di kepala usai salam. Sandaran mereka ialah hadits Anas, dia berkata: ”Adalah Nabi, usai menunaikan shalat Beliau mengusap jidatnya dengan tangan kanan, lalu berdo'a : 

بِسْمِ اللهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ اللَّهُمَّ أَذْهِبْ عَنِّي الْغَمَّ وَالْحَزَنَ 

Dengan menyebut nama Allah yang tiada ilah yang berhak disembah, kecuali Dia, Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya, Allah. Hilangkan kegundahan dan kesedihanku”. [Diriwayatkan Thabrani di kitab Al Ausath dan Al Bazzar, namun tidak shahih] .[42] 

Kesalahan dalam berdo'a, sebagian orang yang shalat kadang-kadang mengisyaratkan kedua jari telunjuknya ketika tasyahud. Diriwayatkan dalam hadits shahih:

أَنَّ النَّبِيَّ مَرَّ عَلَى إِنْسَانٍ يَدْعُوْ وَهُوَ يُشِسْرُ بأُصْبُعَيْهِ السَّبَابَتَيْنِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحِّدْ أَحِّدْ

Nabi melewati seseorang yang berdo'a, dia berisyarat dengan kedua jari telunjuknya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,”Satu saja, satu saja!” [Diriwayatkan Tirmidzi] [43]. 

Penyimpangan lain, sebagian orang berdo'a mengangkat tangan pada waktu tertentu tanpa didasari dalil syar'i, seperti mengangkat tangan setelah iqomat untuk shalat, (yang dilakukan) sebelum takbiratul ihram atau setelah salam dari shalat wajib secara bersama-sama atau sendiri-sendiri.

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahulah berkata: ”Sejauh pengetahuan saya, hadits yang menyebutkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo'a dengan mengangkat tangan usai shalat wajib, tidaklah shahih; tidak shahih pula dari para sahabat Nabi. Adapun yang dilakukan sebagian orang itu adalah bid'ah, tidak ada dasarnya”[44]. Kesalahan lain, yaitu mengangkat tangan dalam berdo'a usai sujud tilawah, ketika melihat bulan dan waktu lainnya.

Kesimpulannya, waktu-waktu yang ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengangkat tangan dalam berdo'a ketika itu, maka tidak dibolehkan untuk mengangkat tangan. Sebab, perbuatan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sunnah, amalan yang ditinggalkan juga sunnah (untuk ditinggalkan). Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tauladan yang baik dalam amalan yang akan datang dan yang telah lalu. Wajib mendasarkan amalan kepada apa-apa yang dibawa Nabi, dan meninggalkan yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tinggalkan. 

(Dinukil dari Fiqhul Ad`iyyah Wal Adzkar, Syaikh Dr. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al Abbad, 2/172-197, oleh Abu Nu`aim Al Atsari)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Bukhari 7/198, secara mua'laq.
[2]. Bukhari 7/198, secara mua'laq.
[3]. Bukhari, no. 6.341.
[4]. Adabul Mufrad, no. 611. Lihat Shahih Bukhari, no. 2.937.
[5]. Adabul Mufrad, no. 614; Muslim, no. 116 tanpa kalimat "mengangkat kedua tangan".
[6]. Adabul Mufrad, no. 613.
[7]. Adabul Mufrad, no. 157.
[8]. Adabul Mufrad, no. 913.
[9]. Muslim, 901.
[10]. Muslim, 974.
[11]. Muslim, 1.780.
[12]. Bukhari, 2.597; Muslim, 1.832.
[13]. Muslim, 202.
[14]. Tirmidzi, 3.173 dan ini lafadznya; Nasa`i dalam Sunan Kubra, 1.439; Al Hakim dalam Mustadrak, 2/392. Nasa'i berkata,”Ini hadits mungkar. Aku tidak mengetahui ada yang meriwayatkannya selain Yunus bin Sulaim. Dan Yunus ini, aku tidak mengetahui siapa dia. Allahu a'lam.” 
[15]. Nasa'i dalam Sunan Kubra, 4.007 dan Sughra, 5/254 dengan sanad jayyid. 
[16]. Abu Dawud, 5.185, dengan sanad jayyid. Al Albani menyebutkannya dalam Dha'if Sunan Abu Dawud, no. 1.111. 
[17]. Abu Dawud, 1.488; Tirmidzi, 3.556, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Jami', no. 1.753.
[18]. Abu Dawud, 1.489, 1.490; At Thabrani, 208. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1.321, 1.322, 1.324, baik secara mauquf ataupun marfu`. 
[19]. Tashihud Du'a, hlm. 116-117. 
[20]. Shahih Bukhari, no. 1.031; Muslim, 895. 
[21]. Adabul Mufrad, no. 611. Disebutkan pula dalam Shahih Bukhari, 2.937 tanpa kalimat "mengangkat kedua tangan". 
[22]. Bukhari, no. 4.323; Muslim, 2.498.
[23]. Muslim, no. 974. 
[24]. Muslim, no. 202. 
[25]. Muslim, no. 1.763.
[26]. Abu Dawud, no. 5.185. Al Albani menyebutkannya dalam Dha'if Sunan Abu Dawud, no. 1.111. 
[27]. Tirmidzi, 3.737. Al Albani menyebutkan dalam Dha'if Sunan Tirmidzi, no. 781.
[28]. Musnad, 3/137; Baihaqi dalam Sunan Kubra, 2/211 dari Anas bin Malik. 
[29]. Bukhari, no. 1.030 dan 1.031. 
[30]. Al Marasil, no. 148. 
[31]. Lihat Muslim, no. 874.
[32]. Lihat Syarah Tsulatsiyat Musnad, oleh As Safarini 1/653-654. 
[33]. Muslim, no. 896.
[34]. Liqo', Bab Maftuh, hlm. 17-18, secara ringkas. 
[35]. Lihat Syarah Tsulatsiyat Musnad, 1/655-656. 
[36]. Abu Dawud, no. 1486. Dishahihkan Al Albani di dalam Shahihah, no. 595. 
[37]. Muslim, 874. 
[38]. Lihat Tashihud Du'a, Syaikh Bakr Abu Zaid, hlm. 126-129. 
[49]. Fatawa, 22/519. Lihat Bab Mengusap Wajah Usai Berdo'a, karya Syaikh Bakr Abu Zaid. 
[40]. Lihat Al Fawa'id Al Majmu'ah Fil Ahaditsil Maudhu'ah, hlm. 20. 
[41]. Lihat Lasyful Khafa, oleh Al Ajluni, 2/270. 
[42]. Mu'jam Ausath, no. 2.499. 
[43]. Tirmidzi, no. 3.557. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. 282. 
[44]. Majmu Fatawa, 11/184.